foto kantor

foto kantor

Rabu, 19 Agustus 2015

kesiswaan

Wakabid Kesiswaan
Membantu Kepala Sekolah dalam :
  1. Merencanankan, melaksanakan dan mengevaluasi program pembinaan kesiswaan/OSIS;
  2. melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS;
  3. Berkoordinasi dengan wali kelas dan guru tentang keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K)
  4. Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
  5. Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru
  7. menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental,
  8. membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan keindahan dan kekeluargaan ( 6 K )
  9. melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa,
  10. mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
  11. mengatur mutasi siswa;
  12. menyusun program kegiatan ekstrakulikuler, dan
  13. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala;
  14. Bekerjasama dengan humas untuk pelaksanaan kegiatan hari-hari besar dan hari-hari keagamaan.
  15. Melaksanakan kegiatan  MOS
  16. Melaksanakan kegiatan perpisahan siswa
  17. Menyusun dan mengusulkan anggaran kegiatan
  18. Melaksanakan evaluasi dan melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah s.     Berkoordinasi dengan BP/BK dalam hal masalah kesiswaan